SOPPENG - Pajak Reklame menyumbang pemasukan terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Soppeng.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa menyebut Pendapatan dari sektor Pajak Reklame sebesar 121% dari Total Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Soppeng yang mencapai Rp.133.499.012.086.
Pajak Sarang Burung wallet menjadi penyumbang pendapatan terbesar kedua yang mencapai 105,33%.
Pajak Penerangan Jalan sebesar 98,29%, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 96.64%, dan Retribusi Jasa Umum sebesar 102,05%.
"Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Soppeng per tanggal 15 November 2021 telah mencapai target sebesar 82,48%," kata Dipa, Jumat (19/11/2021).
(Rls/id)