SOPPENG RAKYATINFO.COM--Polres Soppeng melaksakan Gelar Pasukan Ops Zebra 2021 yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H selaku Inspektur Upacara dan Ipda Laode M. Irwan S.Sos sebagai Komandan Upacara di halaman Mako Polres Soppeng jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 15 November 2021.
Pelaksanaan Ops Zebra 2021 ditandai dengan pemasangan Pita Operasi tersebut bertemakan "Melalui Ops Zebra 2021 kita wujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap serta pencegahan penyebaran Covid - 19 dengan meningkatkan disiplin Masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan".
Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H saat membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa "Kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas, Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting, Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah". Ujarnya
"Sampai saat ini polri khususnya lalu lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan)". Tambahnya
Dirinya menambahkan bahwa Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi zebra tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah pandemi corona virus disease (covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.
"Operasi kepolisian mandiri kewilayahan zebra 2021, dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 november 2021, secara serentak di seluruh indonesia.".tegasnya
Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas sebagai berikut :
1. Pengendara motor yg tidak
Menggunakan helm standar;
2. Pengemudi yg tidak menggunakan safety
3. Pengemudi / pengendara yg melebihi
Batas kecepatan;
4. Pengemudi / pengendara dalam keadaan
Pengaruh alkohol;
5. pengemudi / pengendara yg melawan arus;
6. Pengemudi / pengendara di bawah umur;
7. Pengemudi / pengendara yg
Menggunakan handphone;
8. Kendaraan yg menggunakan lampu
Strobo, rotator, dan sirine yg tidak sesuai peruntukannya.
Dalam penanganan jenis pelanggaran
Tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan teguran kepada pelanggar.
Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga diharapkan operasi zebra tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Gelar Oprasi Sebra mulai tgl 15/11/21 berakhir hingga 28/11/21
Turut hadir Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Richard M. Butar - Butar M.Tr ( Han ) Kajari atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama atau yang mewakili, Kasat Pol PP dan PMK Kab. Soppeng, para PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Kapolsek, dengan peserta Gelar pasukan yang terdiri dari Personil TNI Kodim 1423 Soppeng, Gabungan Satgung Polres Soppeng, Pol PP dan Dishub Pemerintah Kab. Soppeng.
(RED)