SOPPENG.RAKYATINFO.COM— Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Aiptu Syarifuddin, S.Sos, berhasil melakukan penangkapan terhadap RA (33) warga jl.A.Parengrengi Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo.Minggu tanggal 21 November pukul 08.30 Wita
Penangkapan.RA merupakan pelaku tindak pidana Pencurian amplop passolo yang sering terjadi di wilayah hukum Kabupaten Soppeng.
RA di tangkap setelah
Adanya beberapa laporan dari masyarakat tentang Pencurian di beberapa pesta pernikahan di wilayah hukum Polres Soppeng,dengan modus pelaku berpura pura sebagai keluarga pengantin dan masuk di kamar pemilik hajatan dan membongkar lemari tempat penyimpanan uang dan amplop undangan di acara pernikahan tersebut.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat di acara hajatan pernikahan di Kabupaten Soppeng,”Ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng
IPTU Novi Arif Kurniawan
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat di acara hajatan pernikahan di Kabupaten Soppeng,”Ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng
IPTU Novi Arif Kurniawan.
Pelaku juga telah melakukan pencurian di beberapa acara hajatan pernikahan di kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidrap dengan modus yang sama,” Jelasnya.
Kini pelaku di amankan beserta barang bukti,1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy,1 (satu) buah Helm warna hitam merk KYT dan 2 (pasang) baju Gamis warna kuning dan abu abu.
(RED)