RAKYATINFO, SOPPENG - Kepala Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah rekrutmen anggota Satpol PP dan PMK di Soppeng terkesan tertutup.
Menurutnya, penerimaan anggota baru Satpol PP dan PMK memang tidak memiliki standar baku karena mereka yang diterima berstatus pegawai kontrak dan sukarela.
"Mereka sendiri yang mengajukan permohonan. Dan hampir setiap hari itu kami selalu menerima pengajuan permohonan," kata Surahman, Jumat (17/12/2021).
Total saat ini jumlah Satpol PP Soppeng mencapai 309 orang, sementara Petugas Pemadam Kebakaran 222 orang.
"Dalam setahun kita biasanya menerima hampir ratusan orang, tapi biasanya juga ada yang keluar. Sistemnya Keluar-Ganti," tandas Surahman. (id)