RAKYATINFO, SOPPENG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang memastikan lokasi vaksinasi pertama dan kedua bisa dilakukan di tempat yang sama dan bisa juga dilakukan di tempat yang berbeda.
Meskipun lokasi penyuntikkan dosis kedua nantinya akan tercantum dalam kartu vaksinasi atau pemberitahuan lewat SMS yang diperoleh saat melakukan vaksinasi dosis pertama.
"Vaksinasi bisa dilakukan dimana saja, tergantung kita," kata Sallang, Kamis (16/12/2021).
Sementara itu, Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, disebutkan dua pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua, yakni:
1.Penyuntikkan dosis pertama dan kedua bisa dilaksanakan di tempat berbeda.
2.Jika dosis pertama didapatkan dari vaksinasi massal, maka dosis keduanya dapat dilaksanakan di fasilitasi pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 yang terdekat dengan domisili. (id)