Gandeng BRI, BPKPD Soppeng Gelar Sosialisasi Jasa Perbankan Non Tunai Cash Management System (CMS)
RAKYATINFO, SOPPENG - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng mengandeng BRI Cabang Soppeng menggelar sosialisasi jasa perbankan non tunai Cash Management System (CMS) bagi Perangkat Pemerintahan Desa, Kamis (29/12/2021).
Kepala BPKPD Soppeng, Dipa menyebut sosialisasi ini penting guna memperkenalkan sistem transaksi non tunai bagi perangkat desa dalam upaya pencegahan korupsi.
"Menurut Global Corupption Perceptions Index and Mastercard Advisors Analysis (2011), bahwa Transaksi non tunai adalah sebuah komitmen dimana terdapat korelasi positif aktivitas transaksi tunai dengan tingkat korupsi, sehingga penggunaan transaksi non tunai diyakini mengurangi korupsi," kata Dipa.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016-2017.
Yang diperkuat dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi Transakasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.
"Kebijakan implementasi transaksi non tunai ini juga sudah diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Soppeng melalu Instruksi Bupati Soppeng Nomor 3709/KDS/XI/2017," kata Dipa. (id)