RAKYATINFO, SOPPENG - Empat Pimpinan Fraksi Partai di DPRD Soppeng menyampaikan permintaan maaf atas polemik tidak adanya Penerima Aspirasi di Hari Anti Korupsi, 9 Desember 2021 lalu.
Empat Pimpinan Fraksi tersebut yaitu Andi Rusli Razak (Golkar), Haeruddin Tahang (Demokrat), Andi Mahfud (Nasdem), Muhammad Eka Syafri Agelsyah (Gerindra).
Andi Rusli Razak menyebut kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata tertib di DPRD Soppeng.
"Kita juga akan evaluasi kinerja sekwan dan staffnya, karena ini ada miskomunikasi," kata Andi Rusli, Senin (13/12/2021).
Sementara itu Ketua Fraksi Nasdem, Andi Mahmud menilai kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi para anggota partainya agar tidak mengabaikan tugas sebagai penerima aspirasi.
"Kami minta maaf," tuturnya.
Diketahui, ada enam anggota DPRD Soppeng yang harusnya bertugas menjadi penerima aspirasi di tanggal 9 Desember 2021 lalu. mereka adalah Andi Wahda (Golkar), Insana (Golkar), Kadir (Golkar), Taufan (Nasdem), Asmawi (Gerindra) dan Haeruddin Tahang (Demokrat).
(id)