Kewajiban Vaksinasi Melanggar HAM?, Eitss...Tunggu Dulu! -->

Halaman

Kewajiban Vaksinasi Melanggar HAM?, Eitss...Tunggu Dulu!

RAKYATINFO.COM
, Desember 10, 2021 WIB
masukkan script iklan disini
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak Saat Menjalani Vaksinasi


RAKYATINFO, SOPPENG - Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menegaskan kewajiban mengikuti program vaksinasi bukanlah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Kewajiban mengikuti program vaksinasi telah diatur dan memiliki undang-undang tersendiri.

"Dalam kondisi darurat kesehatan seperti sekarang ini, mewajibkan masyarakat untuk divaksin tidak melanggar hak asasi manusia," kata Kaswadi, Jumat (10/12/2021).

Vaksinasi menurut Kaswadi bukan sekedar masalah kesehatan pribadi saja, melainkan mencegah penularan.

Sebab hidup di tengah masyarakat prinsipnya bukan hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga menyelamatkan orang lain.

Maka masyarakat yang menolak vaksinasi dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah covid-19.

"Jangankan menolak, mempengaruhi saja agar orang tidak mengikuti vaksin, itu bisa dikenakan pidana," kata Kaswadi. (id)








Komentar

Tampilkan

Terkini