RAKYATINFO, SOPPENG - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng mencatat pemasukan Rp 487.963.860 dari hasil lelang puluhan Kendaraan Dinas (Randis) tidak layak pakai alias rusak berat.
Kepala BPKPD Soppeng, Dipa menyebut, lelang dilakulan secara terbuka di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pare-Pare pada 23 Desember lalu.
"Dari 60 Kendaraan, baik Roda Empat, Roda Dua dan Roda Tiga (Motor Penggangkut Sampah) yang diusulkan, terdapat 57 kendaraan yang berhasil di lelang, dua batal dilelang dan satu tidak ada penawar," kata Dipa, Selasa (28/12/2021).
Proses pengambilan kendaraan para pemenang lelang akan dilakukan setelah proses pembayaran atau pelunasan, yang batas waktunya hingga 30 Desember 2021.
"Kendaraan baru bisa diambil setelah memperlihatkan kwitansi pelunasan," tandas Dipa. (id)