Pernikahan Usia Dini Meningkat, DP3AP2KB Soppeng Gencarkan Edukasi -->

Halaman

Pernikahan Usia Dini Meningkat, DP3AP2KB Soppeng Gencarkan Edukasi

RAKYATINFO.COM
, Desember 07, 2021 WIB
masukkan script iklan disini




RAKYATINFO, SOPPENG - Kasus penikahan anak dibawah umur atau usia dini di Kabupaten Soppeng mengalami peningkatan selama tahun 2021.

Data dari Bimas Kemenag Kabupaten Soppeng, Selama periode Januari-November 2021, ada 299 anak di bawah umur 19 tahun yang melakukan pernikahan.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode Januari-Desember 2020 dimana kasus pernikahan usia dini berjumlah 284 anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng, Andi Husniati menyebut banyak faktor yang mendorong terjadinya kasus pernikahan dini.

"Faktor pergaulan bebas dan faktor ekonomi menjadi yang paling utama," kata Husniati, Rabu (8/12/2021).

Beragam upaya pun terus dilakukan DP3AP2KB Soppeng dalam pencegahan kasus pernikahan usia dini, salah satunya dengan melakukan sosialisasi pengasuhan anak di desa-desa.

Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan aktivis dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Yayasan Tunas Cilik. 

"Sosialisasi difokuskan pada pelatihan pola asuh anak dalam keluarga, konveksi hak anak dan penghapusan kekerasan terhadap anak," ujar Husniati. (id)
Komentar

Tampilkan

Terkini