RAKYATINFO, SOPPENG - Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif menilai proteksi gabah bisa menjadi solusi sederhana dalam mensejahterakan petani di Soppeng.
"Dengan konsep Proteksi Gabah, maka pedagang dari luar daerah tidak kita perbolehkan untuk membeli gabah, harus beli beras," kata Ariyadin, Jumat (24/12/2021).
Dengan hanya menjual beras maka petani Soppeng akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan langsung menjual gabah.
"Harga gabah itu cuma Rp 4 Ribu, sementara kalau beras paling mentok itu harganya Rp 8 Ribu," ujarnya.
Ariyadin yakin regulasi ini tidak akan membuat pedagang luar Soppeng beralih ke daerah lain, mengingat beras asal Soppeng dikenal dengan kualitasnya yang sangat baik.
"Awal-awal pasti banyak yang tidak menerima, banyak rantai penghubung yang nanti akan terputus, seperti pedagang pengepul sudah pasti tidak dipakai lagi," ujarnya.
Sementara itu jika regulasi ini diterapkan, maka ini akan sesuai dengan konsep trilogi pembangunan.
"Trilogi pembangunan itu konsepnya Petik-Olah-Jual. Sementara kita selama ini konsepnya Petik-Jual, ini yang harus diubah."
"Tapi pertanyaannya, berani tidak pemerintah menerapkan konsep ini," tandas Ariyadin. (id)