RAKYATINFO, SOPPENG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang menyebut layaknya orang dewasa setelah mendapatkan vaksinasi, anak-anak pun akan diberikan sertifikat.
Jumlahnya pun sesuai dengan dosis yang diberikan, artinya jika sudah divaksinasi penuh akan mendapatkan dua sertifikat vaksin.
Cara mengeceknya pun tak jauh berbeda dengan sertifikat orang dewasa. Cukup memasukkan identitas anak dan nomor HP yang didaftarkan saat vaksinasi.
Dilansir dari detikHealth, Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek sekaligus mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 untuk anak, yakni melalui Website PeduliLindungi dan Aplikasi PeduliLindungi.
Melalui Website PeduliLindungi
1. Silakan kunjungi website https://pedulilindungi.id/.
2. Setelah masuk, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
3.Setelah diklik, akan muncul sebagai pemberitahuan untuk memasukkan nomor HP yang didaftarkan. Silakan memasukkan nomor telepon orangtua/wali yang telah didaftarkan sebelumnya.
4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS. Hati-hati, pastikan untuk tidak memberikan kode ini kepada orang lain.
5. Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
6. Bila sudah melakukan vaksinasi, akan muncul sertifikat tahap pertama dan kedua.
7. Silakan unduh sertifikat vaksin COVID-19.
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Masukkan nama anak dan nomor HP orang tua.
3. Masukkan pula kode OTP yang dikirimkan via SMS. Hati-hati, pastikan tidak memberikan kode OTP ini kepada orang lain.
4. Setelah berhasil login, klik menu "Sertifikat Vaksin".
5. Bila sudah melakukan vaksinasi, sertifikat tahap pertama dan kedua akan otomatis muncul di tampilan halaman.
6. Silakan unduh sertifikat vaksin COVID-19 yang tersedia di bagian kanan bawah.