RAKYATINFO, SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Soppeng, Fitriadi mengungkapkan potensi kotak amal yang ditempatkan di Minimarket bisa mencapai Rp 16 Juta Perbulan.
Hanya saja, banyak kotak-kotak amal yang berjejeran di minimarket itu ilegal alias tidak memiliki surat izin.
Terlebih lagi, kotak amal tersebut banyak yang justru berasal dari luar daerah Soppeng.
"Ada satu organisasi masyarakat yang pernah saya tanya, berapa potensi yang biasa mereka dapat perbulan, mereka mengatakan 16 juta,"
"Organisasi tersebut mempunyai kotak amal yang begitu banyak di Kabupaten Soppeng, Kotak amal itu mereka tempatkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Soppeng," kata Fitriadi, Senin (31/1/2022).
Kakankemenag berharap pihak terkait bisa segera menertibkan kotak-kotak amal tidak berizin ini.
Menurutnya, segala pengelolaan zakat, infak dan sedekah itu adalah tanggung jawab Baznas, termasuk kotak amal yang beredar.
"Potensi zakat kita sebetulnya besar tapi kecil karena banyak sekali yang mau kelola," kata Fitriadi. (id)