Owner Sinar Matra, Justang Matta (Tengah) Didampingi Kuasa Hukumnya, Abdul Rasyid (Kiri) saat mengelar Konferensi Pers
RAKYATINFO, SOPPENG - Owner Sinar Matra, Justang Matta melaporkan pemilik konten YouTube Jelajah TV berinisial AW, ke Polres Soppeng, Minggu (20/2/2022).
Kuasa hukum Justang Matta, Abdul Rasyid menyebut kliennya membuat laporan terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) Nomor: STBL/17/II/2022/SPKT.
"Klien kami merasa dirugikan oleh oknum tersebut karena membuat berita melalui media elektronik tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara obyektif dan berimbang," kata Abdul Rasyid.
Akibat dari pembuatan berita tersebut, Justang Matta merasa dirugikan secara materil maupun inmateriil, oleh karena mengalami penurunan omset penjualan pasca menyebarnya video tersebut.
Pelapor juga merasa dipermalukan karena seolah pelapor adalah pengusaha jual bahan bangunan tidak sesuai standar atau dengan kata lain dianggap telah menipu konsumen.
"Apa yang dituduhkan dalam konten YouTube Jelajah TV tersebut adalah tidak benar," kata Abdul Rasyid.
Sementara itu dimintai tanggapannya terkait pelaporan dirinya ke pihak kepolisian, pemilik akun YouTube Jelajah TV, AW mengaku sudah melaporkan balik pihak Justang Matta.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) Nomor: STBL/18/II/2022/SPKT.
AW melaporkan Justang Matta dalam kasus penipuan dan perlindungan konsumen.
"Hari ini saya sudah melapor balik terkait penipuan dan perlindungan konsumen dan sudah ditindaklanjuti pelaporan saya. Saya merasa ditipu, barang yang saya beli tidak sesuai dan ada faktor kesengajaan," ujar AW. (id)