RAKYATINFO, SOPPENG - Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengaku bingung dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat terkait kawasan hutan.
Dijelaskan Kaswadi, dalam regulasinya masyarakat dibolehkan bermukim di dalam kawasan hutan tapi tidak dibolehkan menggarap lahan ditempat mereka tinggal.
"Logikanya ada pemukiman tapi lahan garapan tidak ada. Sama halnya kita tetap menyuruh masyarakat melanggar. Kalau hanya untuk tinggal, tidak ada tempat garapan dari mana mereka mau makan," kata Kaswadi, Sabtu (19/3/2022).
Kaswadi menilai permasalahan ini butuh pemikiran cermat dari eksekutif maupun legislatif. Ia tidak ingin masyarakat terus menjadi korban dari aturan yang membingungkan ini.
"Kami sudah mencoba agar aturan ini direvisi tapi ternyata yang dibolehkan hanya ijin pemukiman sementara ijin garapan tidak ada," kata Kaswadi.
"Akibatnya masyarakat kita jadi korban akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab," tambah Kaswadi. (id)