SULSEL RAKYATINFO. COM---Tim penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Ridwan Ammy, SH melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Pemuda No. 5 Kec. Lalabata Kab. Soppeng.Senin (27/02/2023)
Di saat tim melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor Tim Penyidik berhasil menemukan dan membawa sejumlah dokumen ke Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng untuk dijadikan barang bukti.
Pengembangan penggeledahan ini sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.
Kepala UPT Bina Marga Kabupaten Soppeng Anwar saat di hubungi melalui telpon seluler di minta konfirmasinya sampai sekarang tidak ada respon
RED