Soppeng, Rakyatinfo com— Ayah biadab tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kubba, Kelurahan Lalabata rilau,Kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng. H 36 pelaku telah merudapaksa anak kandungnya sendiri Putri (15).
Kasat Reskrim Polres Soppeng iptu Ridwan mengatakan, kejadian berawal saat korban ada di dalam kamar mandi dan kemudian pelaku membuka pintu wc dan juga ikut masuk ke dalam kamar mandi.
Serta lanjutnya, pelaku menuju ke depan korban dan langsung memasukkan tangannya ke dalam baju korban kemudian langsung memegang payudara ( buah dada Red)
“Pengakuan korban bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya sebanyak 2 kali,”katanya. Jum,at (8/3/2024).
Ia menyebut, pelaku merupakan pegawai honor damkar Pemerintah kabupaten Soppeng
Diakuinya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B/77/III/2024/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 07 Maret 2024 yang dilaporkan AR ibu kandung korban
Saat ini menurut Ridwan, pelaku dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara denda 1 Miliyar.
“Saat ini pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”Tutupnya
(Red/Antho)