Soppeng Rakyatinfo com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam proyek pembangunan Rumah Sakit dan pengembangan Ruang Perawatan Jiwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng tahun 2022.
Berdasarkan laporan BPK, proyek tersebut diduga mengalami kelebihan bayar mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV N berdasarkan kontrak senilai Rp10 miliar lebih, dimulai pada 9 September 2022 dengan jangka waktu 110 hari. Pekerjaan tersebut selesai 100% pada 8 Januari 2023 dan telah dibayar Rp8.408.187.500,00 atau 84% dari total kontrak.
Namun, pemeriksaan BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan, terutama pada instalasi listrik gedung yang belum terpasang pada saat pengecekan fisik pada 1 Maret 2023.
Direktur RSUD Soppeng, Sitti Mudirusniah melalui Humas Rahma mengakui adanya kelebihan pembayaran sekitar Rp 90 juta.
“Kelebihan bayar ini sudah diselesaikan oleh penyedia dan dilaporkan ke BPK serta Inspektorat,”katanya Jum,at (26/7/2034).
“Pengembalian sudah di stor kan ke kas daerah,”katanya menambahkan
(Red)