Soppeng Rakyatinfo.Com– Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng Dr.H.Musriadi bersama Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi (Sidak) terhadap sejumlah travel umrah yang berada di Kabupaten Soppeng,Rabu 31/7/2024
Adadpun tujuan Sidak atau Monev ini untuk mencegah Trevel nakal serta upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap para jamaah umrah dan haji yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya di berbagai daerah.
Menurut Kasi PHU Kemenag Soppeng,Dr.H.Musriadi mengatakan, maraknya biro perjalanan umrah di tanah air, baik yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun yang belum berizin alias travel nakal,maka Kementerian Agama dalam hal ini yang menangani Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diberi wewenang untuk senantiasa melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap travel-travel umrah terkhususnya di Kabupaten Soppeng ini.
“Tadi kami sudah menyisir beberapa tempat yang terpasang spanduk trevel perjalanan Haji dan Umrah. Namun pada saat di tanyakan apakah sudah memiliki Kantor Cabang di Kabupaten Soppeng ternyata belum ada, artinya secara kelembagaan mereka resmi dan boleh beroperasi sebagai pusat informasi,”ucap Musriadi.
Lanjut,Musriadi mengatakan khusus di Kabupaten Soppeng hanya 2 Travel perjalanan Haji dan Umrah yang resmi memiliki Kantor cabang yaitu PT.Nurtras Tour & Travel dan PT. Rayyan Menara Travel.
Namun ada juga sejumlah Travel resmi dan berizin yang beroperasi di Kabupaten Soppeng meski tidak memiliki kantor cabang di Kabupaten Soppeng. Travel-travel tersebut beroprasi secara kelembagaan melalui agen atau pusat informasi dan tetap dalam pengawasan Kementerian Agama, seperti PT Al-Hajj Hikmah Indonesia Tour dan Travel, PT Darmawan Tour dan Travel, PT Patriawisata Tour dan Travel, PT Zam-zam dan PT An-Naba’.
“Para agen dari travel tersebut beroperasi hanya sebagai pusat informasi dan pendaftaran, mereka tidak melakukan transaksi. Kami pun tak hentinya mendorong semua Travel Umrah ini agar membuka Kantor Cabang di Kabupaten Soppeng,”ujar Kasi Haji Kemenag Soppeng.
Meski demikian, pada prinsipnya Kementerian Agama tetap mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih Travel Umrah, dan perlu memastikan 5 PASTI UMROH yaitu Pasti Travelnya, Pasti Jadwalnya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya, Pasti Visanya.(Red)