Wabup Lutfi Halide Hadiri Monev Pengadaan Barjas Semester 1 Lingkup Kabupaten Soppeng -->

Halaman

Wabup Lutfi Halide Hadiri Monev Pengadaan Barjas Semester 1 Lingkup Kabupaten Soppeng

RAKYATINFO.COM
, Juli 29, 2024 WIB
masukkan script iklan disini



Soppeng, Rakyatinfo. Com, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Soppeng menggelar acara Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Semester I Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Selasa, 30 Juli 2024.


Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Soppeng Muhammad Ihsan, S. STP., M.Si., CPSp. dalam laporannya Berdasarkan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 20 Tahun 2023, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Pasal 12 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah penyiapan bahan dan evaluasi terkait pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, oleh karena itu kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi yang ada pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.


Selain itu, Bagian Bagian Pengadaan Barang/Jasa juga melaksasanakan tugas yang tertuang pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 Tentang UKPBJ, dan telah ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Soppeng Nomor 468/X/2023 tentang Personil Penyelenggara UKPBJ Linkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, didalam regulasi tersebut dijelaskan tentang 4 (empat) fungsi dalam Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu

Bagian Pengadaan Barang/Jasa telah melaksanakan pengelolaan pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan melalui metode E-seleksi 9 (paket), adapun faktor berkurangnya proses yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan terkait proses E- Tender dikarenakan Proses tersebut sudah banyak didorong prosesnya melalui E-Purchasing, dimana untuk capaian realisasi E-Purchasing Katalog Lokal sampai dengan Semester I sudah mencapai 92,9 M, penyerapan ini akan naik seiring dengan selesainya beberapa Perangkat Daerah menyelesaikan PBJ DAK untuk Tahun Anggaran 2024.

Terkait dengan Fungsi Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, kami telah melakukan pendampingan kegiatan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP dan Alhamdulillah untuk SIRUP sudah 100% per 31 Maret 2024 berdasarkan Surat Direktur Perencanaan Transormasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Nomor 10671/D.2.1/04/2024, perihal Masa Klarifikasi Nilai Pagu Belanja Pengadaan dan Monitoring RUP Tahun 2024 dan menjadikan 2 Kabupaten tercepat 100% di Sulawesi Selatan bersama Kabupaten Luwu Timur, hal ini juga akan berdampak dengan Nilai ITKP (Indeks Tata Kelola Pengadaan) Tahun 2024 dan Nilai MCP KPK RI Tahun 2024. Maka untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Perangkat Daerah yang telah membantu tercapainya RUP 100% di 31 Maret 2024. Selain itu LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) juga telah memberikan pelatihan singkat terkait katalog lokal, sehingga produk tayang pada katalog lokal terus bertambah dengan prodak tayang sampai dengan Semester I adalah 7.883 Produk, 456 Penyedia, dengan nilai transaksi mencapai 93,61 M, dan nilai ini akan meningkat seiring dengan selesainya pelaksanaan E-purchasing Anggaran Belanja DAK Tahun Anggaran 2024.



Fungsi Pembinaan Sumberdaya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa.


Untuk Fungsi SDM dan kelembagaan, dimana jumlah personil Bagian Pengadaan Barang/Jasa berjumlah 23 ASN dengan rincian 19 PNS dan 4 P3K, adapun jumlah untuk fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa berjumlah 14 personil, hal ini juga mempengaruhi nilai dari ITKP (Indeks Tata Kelola Pengadaan) Tahun 2024.

Selanjutnya untuk kelembagaan Bagian Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 20 Tahun 2023, berbentuk struktural.

Khusus Bimbingan Teknis kami tetap melakukan koordinasi dengan BKPSDM untuk peningkatan SDM PBJ, apalagi kami telah memiliki personil yang bersertifikat yang dikeluarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sebagai nara sumber.


Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi mengatakan bahwa, acara ini perlu dipahami bersama bahwa kegiatan seperti ini ditujukan guna memberikan pemahaman terkait sistem tata kelola serta pemahaman mengenai peraturan-peraturan tentang pengadaan barang/jasa yang berlaku disaat sekarang dan dimasa yang akan datang.

"Oleh karena itu, saya berharap agar kegiatan seperti ini juga menghadirkan para Kepala Desa/Lurah dan Kepala Puskesmas se Kab. Soppeng.


Tahun 2024 masih bagian tahun politik sehingga diharapkan kebijakan Pemerintah Daerah harus lebih Pro Poor (Sasaran Masyarakat Miskin), Pro Job (Sasaran pada Pengangguran) dan Pro Growth (untuk meningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Masyarakat), dalam kaitannya itu maka Para Kepala Perangkat Daerah diharapkan untuk membantu menjaga kondusifitas politik serta mempercepat pelaksanaan pengadaan barang/jasa sehingga proses pembangunan tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang membutuhkan hasil dari pengadaan barang/jasa yang ada di masing-masing perangkat daerah.

Oleh karena itu, saya berharap kepada para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang hadir dapat mengikuti acara sampai selesai sehingga monev ini dapat memberikan gambaran sampai dimana perkembangan pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan.


Turut hadir pada kegiatan ini, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Para Staf. Ahli Lingkup Pemkab Soppeng, Para Asisten Setda. Kab. Soppeng, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Soppeng, Para Kepala Bagian Lingkup Setda. Kab. Soppeng, Para Camat Lingkup Pemkab. Soppeng, Para Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kab. Soppeng, Para Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

(Red
Komentar

Tampilkan

Terkini